Minggu, 30 Oktober 2011

Demi Saweran Lima Ribu Perak Bugil di Panggung Hajatan

Hiburan candoleng-doleng, marak kembali di Sulawesi Selatan. Hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan menjadi geram. Mereka menilai candoleng-doleng sangat tidak mendidik.

Candoleng-doleng sendiri adalah hiburan dangdut electone (organ tunggal) berbumbu tarian erotis. Hiburan ini banyak digelar pada saat hajatan seperti pernikahan di kampung-kampung di Sulawesi Selatan.

Aksi para penyanyi cencoleng-doleng sangat hot. Sebenarnya asyik untuk ditonton karena murah dan meriah. Aksi goyang candoleng-doleng biasanya dilakukan malam hari, tapi tak jarang digelar pula siang hari. Para penontonnya dari berbagai usia, tidak ketinggalan pula anak-anak balita dalam pertunjukan ini. Mereka bergerombol tepat di bibir panggung pertunjukan.

Penyanyi bergoyang candoleng-doleng biasanya diiringi dengan musik “house dangdut” yang berdurasi sekitar tiga puluh menit. Mereka biasanya tidak tampil sendiri, mereka biasanya tampil berdua atau bertiga. Dalam goyangannya, artis kampung ini selalu tampil sexy dengan menggunakan baju ketat dan minim. Kalau sudah 'trance', mereka tidak segan-segan membuka baju dan celana hingga yang tersisa hanya kutang dan celana dalam. Para penonton pria pun kemudian ada yang naik panggung untuk nyawer sekaligus colak-colek tubuh si artis yang sudah setengah bugil.

Karena begitu vulgarnya hiburan electone cencoleng-doleng, maka Ketua MUI Kabupaten Pinrang, Abdul Hakim sangat mengecam keras. Seperti dilansir Kompas, belum lama ini, Abdul Hakim mengatakan, kembali maraknya tarian erotis atau biasa disebut candoleng-doleng, menunjukkan rapuhnya iman. Hal ini harus ditindak tegas.

Kata Abdul Hakim, tindakan asusila yang dilakukan oknum pemilik organ keliling harus 'dibumihanguskan' di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, akhir-akhir ini pertunjukan candoleng-doleng kembali marak di pesta hajatan perkawinan di sejumlah pelosok desa di Kabupaten Pinrang.

Munculnya candoleng-doleng kembali di sejumlah wilayah pedesaan dinilai akibat tidak adanya tindakan keras pihak pemerintah dan Kepolisian.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, menegaskan, pihaknya selama ini cukup komprehensif menampung semua saran, bahkan kegelisaan sejumlah tokoh agama dan masyarakat terhadap munculnya tindakan yang merusak moral tersebut.

'Makanya dalam waktu dekat, kami juga akan memuat suatu imbauan ke semua sekolah dan masyarakat agar semua perlakuan yang dapat merusak moral dan bertentangan norma agama harus diwaspadai dan dilaporkan ketika ditemukan,' tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar